Permasalahan apa yang paling membebani bisnis perbankan syariah? Mungkin jawaban dari pertanyaan itu adalah masalah sumber daya manusia. Sulitnya mendapatkan sumber daya manusia yang mengerti masalah perbankan syariah adalah masalah yang paling krusial terjadi pada bisnis perbankan syariah. Kini sudah terjadi titik terang guna memperbaiki permasalahan sumber daya manusia pada perbankan syariah setelah berlangsung Seminar Internasional dan symposium ekonomi islam oleh DPP IAEI. Beberapa isi dari seminar tersebut yang terkait dengan sumber daya manusia antara lain :
1. Masalah keprihatinan terhadap kebijakan perekonomian dalam hal pengelolaan perekonomian yang cenderung mengeksploitasi sumber daya alam serta sumber daya manusia. Disini akan terlihat bahwa kebijakan perekonomian yang diterapkan saat ini cenderung bersifat eksploitatif. Pihak pekerja hanya berlaku sebagai sapi perah bagi pihak bagi pihak perusahaan. Banyak pekerja yang tidak memperoleh jaminan secara layak. Peran perbankan syariah disini jangan sebagai sebuah institusi yang cenderung mengeksploitasi seperti pada perusahaan lainnya.
2. Pihak departemen pendidikan nasional serta departemen agama memberikan dukungan penuh terhadap proses pengembangan serta pendidikan ekonomi islam melalui permudahan regulasi, akreditasi serta kemudahan lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.
Kondisi yang terjadi saat ini adalah minimnya bantuan departemen pendidikan nasional serta departemen agama dalam menyediakan pasokan tenaga ahli pada perbankan syariah. Fenomena yang terjadi adalah banyaknya tenaga ekonom syariah yang memperoleh pendidikan dinegara lain. Sangat jarang ditemukan muatan pendidikan ekonomi syariah pada departemen pendidikan nasional serta departemen agama sehingga bukan merupakan suatu hal yang mengherankan jika saat ini banyak kalangan ekonom syariah yang kurang memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang perekonomian syariah.
3. Mendorong pihak perguruan tinggi di Indonesia untuk berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia melalui penerapan pendidikan ekonomi islam. Fenomena ini sangat langka terjadi pada kampus-kampus yang menyediakan pendidikan berbasis konvensional kecuali pada kampus berbasis syariah. Sebut saja FEUI atau UNPAD yang belum membuka program study berbasis ekonomi syariah. Di FEUI, program study berbasis syariah hanya diterangkan secara sekilas dan kalaupun ada program study ini dibahas secara mendalam pada kuliah informal.
4. Melakukan penelitian serta pengembangan riset serta penelitian berbasis syariah. Sangat jarang dikembangkan proses penelitian serta pengembangan riset berbasis syariah. Kalaupun ada, maka dukungan dari pihak sponsor terhadap berlangsungnya proses penelitian serta pengembangan riset masih sedikit. Tidak jarang riset serta penelitian tersebut dilakukan atas prakarsa biaya pribadi. Masalah lainnya adalah sulitnya akses kalangan umum terhadap hasil riset serta penelitian yang telah dihasilkan.
Beberapa hal diatas adalah permasalahan terbesar yang terjadi pada perbankan syariah mengenai buruknya kualitas serta kuantitas kalangan syariah di Indonesia. Tentunya, kondisi perbaikan harus terealisasikan segera agar perbankan syariah bisa terbebas dari belenggu permasalahan SDM yang terus mendera terlebih lagi ekspansi yang dilakukan oleh pihak perbankan syariah harus disertai penyediaan sumber daya manusia yang tangguh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar