Permasalahan bangsa identik dengan permasalahan umat Islam. Permasalahan bangsa yang utama dewasa ini adalah kemiskinan dan pengangguran. Tidak kurang peraih nobel ekonomi Joseph E Stigliz berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tidak berpihak pada masyarakat miskin. ”Pemerintah masih harus menjadikan kemiskinan dan pengangguran sebagai masalah utama yang harus dibenahi”, katanya. ”Indonesia sudah berhasil memulihkan diri dari krisis.
Tapi, pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak cukup menunjukkan dukungan terhadap masyarakat miskin. Masalah Indonesia ini paralel dengan banyak masalah negara-negara lain” ujar Stiglisz dalam diskusi publik, Indonesia In The Face of Globalization yang digelar Tempo Media Group di Jakarta.
Sektor riil juga stagnant dan berjalan ditempat. Sebenarnya kenyataan adanya angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi merupakan bukti bahwa kita sebagai bangsa belum bisa terbebas dari keterpurukan ekonomi. Karena pada dasarnya sektor riil inilah yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan menyerap pengangguran. Hampir semua indikator ekonomi, seperti ekspor non migas, impor, penanaman modal langsung, kredit investasi, konsumsi masyarakat, penerimaan perpajakan, cenderung meningkat secara bersamaan mulai kuartal ke-II 2006. Peran apa yang dapat diberikan oleh stake-holders terhadap program akselerasi tersebut.
MUI sangat mendukung program akselarasi Bank Indonesia tersebut. Bahkan MUI berpikiran bahwa sudah saatnya perbankan syariah tidak lagi menjadi alternatif akan tetapi sudah saatnya dimulai pengarus utamaan (mainstreaming) program perbankan syariah terhadap perkembangan perekonomian Nasional untuk memecahkan masalah-masalah bangsa Indonesia dewasa ini.
Tapi, pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak cukup menunjukkan dukungan terhadap masyarakat miskin. Masalah Indonesia ini paralel dengan banyak masalah negara-negara lain” ujar Stiglisz dalam diskusi publik, Indonesia In The Face of Globalization yang digelar Tempo Media Group di Jakarta.
Sektor riil juga stagnant dan berjalan ditempat. Sebenarnya kenyataan adanya angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi merupakan bukti bahwa kita sebagai bangsa belum bisa terbebas dari keterpurukan ekonomi. Karena pada dasarnya sektor riil inilah yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan menyerap pengangguran. Hampir semua indikator ekonomi, seperti ekspor non migas, impor, penanaman modal langsung, kredit investasi, konsumsi masyarakat, penerimaan perpajakan, cenderung meningkat secara bersamaan mulai kuartal ke-II 2006. Peran apa yang dapat diberikan oleh stake-holders terhadap program akselerasi tersebut.
MUI sangat mendukung program akselarasi Bank Indonesia tersebut. Bahkan MUI berpikiran bahwa sudah saatnya perbankan syariah tidak lagi menjadi alternatif akan tetapi sudah saatnya dimulai pengarus utamaan (mainstreaming) program perbankan syariah terhadap perkembangan perekonomian Nasional untuk memecahkan masalah-masalah bangsa Indonesia dewasa ini.
SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH
Awal pengembangan perbankan syariah memang beberapa pihak meragukan kemampuan dari perbankan syariah sebagai sistem alternatif di dalam perekonomian kita. Sementara itu ada pendapat yang mempersoalkan karena adanya idiom-idiom Arab yang menghiasi istilah-istilah di dalam sistem perbankan syariah yang tidak dikenal oleh masyarakat yang sudah biasa dengan perbankan konvensional. Eksistensi perbankan sebagai layanan jasa keuangan berbasis pada kepercayaan nasabah termasuk keyakinan mereka terhadap pelaksanaan prinsip syariah. Sedangkan arti dari prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antar bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan usaha lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharobah), pembiayaan berdasarkan prinsip pernyataan modal (musyaraqah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah) atau pembiayaan berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah) atau dengan adanya pilihan pemindahan pemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah istiqna). Sebenarnya faktor utama sebagai dasar pertimbangan bagi nasabah dalam memilih layanan perbankan adalah kepercayaan atas kinerja professional perbankan, seperti jaminan keamanan dana nasabah, efektifitas dan efisiensi layanan jasa perbankan. Faktor bunga tidaklah menjadi alasan utama nasabah dalam memilih jasa perbankan, sebagian masyarakat tidak terlalu memerhatikan masalah atas bunga tersebut dan lebih mengutamakan efektifitas, efisiensi dan keamanan atas dana yang disimpan oleh lembaga perbankan. Artinya keputusan untuk memilih penggunaan layanan jasa perbankan konvensional atau syariah tetap berada pihak nasabah dan adalah hal yang wajar apabila sebagian besar nasabah akan memilih layanan perbankan atas dasar professionalisme. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi perbankan syariah bahwa di samping profesionalisme yang tinggi masyarakat harus disosialisasikan agar beragama secara penuh (kaffah) termasuk menggunakan jasa perbankan yang sesuai dengan ajaran Islam. Berbicara tentang perbankan syariah MUI menilai bahwa sebenarnya potensi pangsa pasar syariah itu cukup tinggi di masyarakat dan banyak sekali masyarakat yang tidak mau menggunakan sistem perbankan terutama di unit-unit mikro ekonomi karena mereka berpendirian bunga bank itu adalah riba dan riba adalah haram hukumnya.
Perbankan syariah harus ikut mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi pengangguran. Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengingatkan kepada kita dalam sebuah hadistnya agar kita menjadi pembela orang-orang miskin (al-Hadist). Tidak boleh kefakiran merajalela di mana-mana karena sesungguhnya kefakiran hanya menyebabkan seseorang kepada kekufuran (al-Hadist). Orang-orang yang tidak mau mengentaskan kemiskinan yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin adalah pendusta agama (surah al-Ma’un). Perbankan syariah dapat ikut berperan di dalam pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran antara lain sebagai berikut :
1. Melaksanakan lembaga-lembaga agama yang sudah diperintahkan dan diwajibkan kepada orang-orang Islam yaitu ZIS (zakat, infaq dan shadaqah) dan wakaf. Indstitusi-institusi agama tersebut mempunyai potensi yang luar biasa tetapi tidak pernah dapat dikongkritisasi secara riil di masyarakat. Melalui lembaga perbankan syariah sebagai lembaga yang diyakini dan dipercaya oleh masyarakat maka penarikan ZIS&W tersebut akan dapat dikumpulkan lebih baik dan lebih besar jumlahnya.
2. Perbankan syariah dapat melakukan pembiayaan terhadap sektor riil dan mikro ekonomi di mana masyarakat miskin berkehidupan ekonomi di dalamnya. Begitu juga perbankan dapat membiayayai di bidang pertanian yang sekarang sudah berkembang secara diferensial termasuk pertanian, hydrophonik. Sebagaimana diketahui bidang pertanian dapat menyerap 40% tenaga kerja Nasional yang di dalamnya pada dasarnya kebanyakan masyarakat muslim yang miskin.
3. Perbankan syariah juga dapat melakukan pembiayayaan terhadap pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, telekomunikasi, irigasi dan lain sebagainya. Pembangunan infrastruktur di pedesaan di mana tinggal orang-orang berada di bawah garis kemiskinan, sarana dan prasarananya masih sangat kurang.
4. Industri yang juga menyerap tenaga kerja yang besar adalah industri manufaktur. Tidak harus dalam skala yang besar dapat dilakukan dalam skala kecil dan menengah. Perbankan syariah juga dapat melakukan pembiayayaan terhadap bangunan properti yang juga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selama ini perbankan syariah banyak berkutat pada pembiayaan bidang konsumsi.
Perbankan syariah yang tidak terkontaminsai dengan sistem kapitalisme dan liberalisasi perdagangan di bawah pengaruh sistem IMF dan WB seharusnya lebih dapat fokus kepada sektor menengah dan kecil (UKM) yang selama ini bank-bank konvensional kurang berpihak. Bahkan dana yang besar hanya beredar di antara lembaga-lembaga dan koorporasi-koorporasi yang besar (kapitalis). Dana besar yang tidak beredar seperti air yang busuk karena tidak mengalir sama sekali dan tidak bermanfaat untuk penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
PENUTUP
Perbankan syariah harus terus diperjuangkan secara terus menerus dengan cara sosialisasi yang simpatik dan menarik kepercayaan masyarakat karena jiwa suatu kehidupan bank adalah kepercayaan (trust). Dan bank syariah tidak hanya sebagai sistem alternatif tetapi harus diperjuangkan sebagai sistem utama di dalam perekonomian bangsa kita yang mayoritas beragama Islam. Keunggulan sistem syariah telah dimanfaatkan oleh bank-bank asing di luar negeri. Secara global bank-bank asing merupakan tantangan bagi kita dan dewasa ini mereka sudah memasuki pasar Indonesia dan tentunya merupakan saingan bagi perbankkan syariah Nasional karena kita yang masih lemah baik permodalan maupun SDM-nya. Demikian semoga dapat bermanfaat bagi kemajuan perbankan syariah di Indonesia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar