Sabtu, 23 Oktober 2010

Pemerintah Masih Memperlambat Pertumbuhan Industri Stariah



Pemerintah Indonesia dianggap masih memperlambat pertumbuhan Perbankan syariah. Hal ini, salah satunya terlihat dari lamanya pemerintah menghapuskan double tax.

"Bayangkan saja,sudah hampir lima tahun kita teriak-teriak minta doble tax dihapuskan baru sekarang bisa terwujud," kata Yuslam Fauzi, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri dalam acara seminar bank syariah di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Sabtu (24/10).

Selain itu, kata dia, hambatan-hambatan yang memperlambat pertumbuhan bank syariah. Diantaranya, kata dia, masih ada fatwa yang membelenggu industri syariah. Hal inilah, menurutnya, yang mengakibatkan market share industri syariah yang hanya tiga persen pertahun. "Coba dibandingkan dengan bank konvensional yang market sharenya mencapai 10-15 persen per tahun," katanya.



Yuslam kemudian mengakui, perbankan syariah di Indonesia baru tumbuh sekitar 10 tahun terakhir. "Meski bank muamalat sudah ada sejak tahun 1992, tapi waktu itu belum ada landasan hukumnya," paparnya.

Sejak munculnya UU no. 10 tahun 1998 lah yang dianggap sebagai awal munculnya perbankan syariah di Indonesia. Jika hanya 10 tahun tersebut yang dipotret, kata dia, market share 3 persen itu sudah cukup tinggi.
Bagaimanapun, katanya, pertumbuhan tersebut masih sangat berbeda dengan market share indutri perbankan syariah di Malaysia yang mencapai 10-15 persen per tahun. "Namun memang di malaysia itu, syariahnya dimanja, dengan seluruh kemudahannya," kata dia.

Bahkan ada bank malaysia yang menguasai market share itu, katanya, sebagian besar nasabahnya hanya konversi dari bank konvensional karena banyak kemudahan yang ditawarkan di perbankan syariah. "Too much intensified oleh pemerintahnya," ujar Yuslam.

Pihaknya, kata dia, selalu mengatakan kepada Bank Indonesia dan pemerintah, untuk tidak memberikan insentif yg berlebihan. "Namun tidak kekurangan. "Selama ada regulasi baik," katanya.

Pernyataan tersebut juga senada dengan yang diungkapkan oleh Muhammad Syakir Sula, Pegiat Ekonomi Syariah. Menurutnya, perkembangan market share bank syariah di Indonesia seharusnya lebih tinggi, sebab 88,2 persen penduduknya muslim. "Jadi pertumbuhan itu sebenarnya lambat," kata dia.
Hal tersebut, menurut dia, salah satuny dilatarbelakangi oleh faktor Sumber Daya Manusia, dan itu seharusnya bisa dikejar dari perguruan tinggi. Selain itu, perlambatan juga terjadi karena umat islamnya sendiri. "Kalangan ulama selain MUI baru belakangan ini menyatakan bahwa bunga bank itu haram," katanya.

Kedepannya, menurut Syakir, bank syariah tidak meminta special treatment namun sebaiknya ada keadilan. "Disamakan lah dengan konvensional," katanya. Persamaan tersebut, menurutnya, harus ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya yakni aspek regulasi yang masih memerlukan penyesuaian. 
Sumber : Republika

1 komentar: